Buat Konten Makan Daging Babi, Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Jumat, 17 Maret 2023 | 08:28 WIB
 Potret Lina Mukherjee yang Sedang Makan Daging Babi ( youtube.com/BisikBisik)
Potret Lina Mukherjee yang Sedang Makan Daging Babi ( youtube.com/BisikBisik)

URBAN BEKASI - Gegara membuat konten makan daging babi, seleb TikTok Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan alias Polda Sumsel.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang pemuka agama yang bernama Ustadz M. Syarif Hidayat S.H.

Adapun Ustadz M. Syarif Hidayat menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Lina Mukherjee sudah bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Baca Juga: Bukan Karena Perlakuan Khusus, Hengki Haryadi Ungkap Alasan Mario Dandy Kenakan Sepatu Saat Rekonstruksi

Tidak hanya itu, Ustadz M. Syarif Hidayat menganggap konten Lina Mukherjee itu berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Dia (Lina) mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar Ustadz M. Syarif Hidayat, Jumat 17 Maret 2023.

Oleh karenanya ia berharap video yang menampilkan Lina Mukherjee makan daging babi ini tidak disaksikan oleh anak dibawah umur.

Baca Juga: Berbohong Ketika Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukum dan Simak Penjelasannya!

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini,” katanya.

Selanjutnya, ia mengutarakan harapannya agar laporan ini akan segera diproses oleh Polda Sumsel dan Lina Mukherjee dapat mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Terbaru! Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ungkap Lawan Timnas Indonesia Pada FIFA Matchday 14 Juni Palestina

Diketahui nama Lina Mukherjee sempat menjadi bahan perbincangan publik setelah mengunggah konten memakan daging babi.

Lina yang selama ini dikenal sebagai seorang muslim, menyatakan bahwa ia merasa penasaran dengan daging yang diharamkan oleh agama Islam tersebut.

Halaman:

Editor: Fildzah Tsania Ghossani

Sumber: Lambe Turah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X