Urban Bekasi.com-Puasa Ramadhan tinggal menghitung hari, sudah banyak dari para pekerja maupun pelajar yang bertanya-tanya terkait hari libur dan cuti bersama untuk tahun ini.
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) nomor 1066 tahun 2022 nomor 3 tahun 2022, nomor 3 tahun 2023 yang telah disahkan dan ditandatangani oleh 3 pihak terkait yaitu :
- Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama
Baca Juga: Chuwi MiniBook X: Laptop Mini dengan Performa Tinggi dan Fitur Premium
- Ida Fauziyah selaku menteri ketenagakerjaan
- Abdullah Azwar Annas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Telah ditetapkan pada tanggal 23 Maret akan ada hari suci Nyepi Tahun baru Shaka 1945, pada tanggal 22 dan 23 Maret. Sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
Baca Juga: 7 Cara Merawat Mobil Listrik yang Wajib Diketahui Pemiliknya, Ikuti Caranya Agar Lebih Awet!
Menjelang lebaran akan ada hari libur nasional pada 22-23 April dan curi bersama pada 21,24,25,26 April 2023
Jika dihitung keseluruhan maka libur lebaran sebanyak 6 hari dimulai tanggal 21 hingga 26 April 2023
Itu dia informasi cuti bersama dan libur nasional dalam waktu dekat ini!
Baca Juga: Beli Iphone 11 tahun 2023 kira-kira worth it gak ya?
Dan berikut ini merupakan jadwal lengkap cuti bersama dan libur nasional
Jadwal cuti bersama :
23 Januari (senin) : Tahun Baru milik 2574 Kongzali
23 Maret (kamis): Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April (Jumat hingga Rabu): Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni (Jumat): Libur Bersama Waisak
26 Desember (selasa): Libur Bersama Hari Raya Natal.
Jadwal libur nasional :
1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (sabtu): Isra Mi'raj
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
7 April (Jum'at): Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April (sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh (senin)
18 Mei (kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (minggu): Waisak
29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad
25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Artikel Terkait
Klarifikasi Pemecatan Guru SMK Karena Tersinggung, Ridwan Kamil : Dinasihati dan Diingatkan Saja
Daftar pertanyaan hakim soal kasus Narkoba Teddy Minahasa Pada Ahli Psikologi Forensik
Sebelum Ditangkap Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Mario Dandy Diduga Pernah Tipu Pegawai SPBU
Penjelasan Terbaru Mahfud MD Terkait Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 300 Triliun
Kronologi dan Alasan Muhammad Sabil Komentar nyinyir ke RK Lewat IG soal Politik